Close Menu
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • InfoWarkop
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • MetroInovation
  • MetroInspiratif
  • MetroSport
  • MetroViral
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Syiar
  • Tokoh
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
Facebook Instagram WhatsApp TikTok
Metropesawat.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Pendidikan
  • MetroSport
  • Politik
Subscribe
Metropesawat.com
Home » Kapolres Aceh Timur Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Bea Cukai Langsa
Daerah

Kapolres Aceh Timur Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kantor Bea Cukai Langsa

RedaksiJuly 17, 2025
Share WhatsApp Facebook Telegram Email

metropesawat.com, ACEH TIMUR – Kapolres Aceh Timur, Polda Aceh, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. menghadiri kegiatan pemusnahan Barang Menjadi Milik Negara (BMMN) Eks Kepabeanan Dan Cukai dalam kasus tindak pidana di bidang kepabeanan di Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean C Langsa, Kamis, (17/07/2025) pagi.

Kegiatan yang turut dihadiri oleh pejabat TNI-Polri, termasuk perwakilan dari Kejaksaan, Pengadilan, BNN serta instansi penegak hukum lainnya ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum dan pengelolaan barang bukti yang telah disita oleh negara.

Kapolres menekankan pentingnya sinergi antara berbagai instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terutama mencegah tindak pidana penyelundupan barang barang illegal baik dari dalam maupun luar negeri.

“Pemusnahan barang bukti ini adalah bukti nyata komitmen kita semua dalam menegakkan hukum dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” kata Kapolres.

Ads
Demo

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, diantaranya; 476.210 batang rokok illegal, 7 Koli teh hijau Merk Cha Tra Mue termasuk pemusnahan barang bukti hewan dari kasus tindak pidana kepabeanan bersama Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Aceh berupa; 8 (delapan) ekor Kambing Pigmi.

Disamping itu pada kegiatan tersebut juga dilangsungkan serah terima penitipan Barang Bukti berupa Hewan dalam kasus tindak pidana Kepabeanan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh antar lain; 2 (dua) ekor Binatang Sigung Bergaris, 1 (satu) Ekor Binatang Burung Macaw dan 6 (enam) ekor Binatang Mara Phatagonia/Kelinci Phatagonia. Di mana hewan yang dimusnahkan dan dititipkan tersebut merupakan hasil pengungkapan Polres Aceh Timur bersama Polda Aceh dan Bea Cukai Langsa pada Minggu, (15/06/2025) di Desa Meunasah Asan, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur.

Kapolres menyebutkan, kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk menghilangkan barang bukti, tetapi juga untuk memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dari barang-barang ilegal.

“Kita berharap dengan adanya pemusnahan ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya hukum dan peraturan yang ada.” Terang Kapolres Aceh Timur AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K. (Iwan Gunawan).

Berita Terkini

Daerah

Antisipasi Banjir Akhir Tahun, Keuchik Minta BPBD dan Dinsos Aceh Timur Siapkan Lumbung Sembako Darurat di Setiap Kecamatan

JamadonOctober 15, 2026
Daerah

Polres Aceh Timur Siap Siaga Amankan Wacana Aksi Demo Terkait HGU Besok

Seni HendriOctober 7, 2026
Daerah

Cabai Merah Tembus Rp80 Ribu di Pasar Idi, Dagkop UKM Aceh Timur Ungkap Penyebab Kenaikan

RedaksiOctober 7, 2026
Terkini

Tokoh Masyarakat Gayo Rahmadsyah: Bupati Aceh Timur Perlu Reformasi semua HGU yang Diterbitkan tahun 1990 an

October 8, 2026

Bupati Aceh Timur Terima Audiensi Petani, Bentuk Tim Bersama Selesaikan Sengketa HGU

October 8, 2026

Viral! Kayu Tabungan Nenek Diduga Hilang, Muncul Klaim Video Diminta Dihapus: “Katanya Berat Lawan

October 4, 2026
Medsos MetroPesawat
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Demo
Ekonomi Bisnis

Tokoh Masyarakat Gayo Rahmadsyah: Bupati Aceh Timur Perlu Reformasi semua HGU yang Diterbitkan tahun 1990 an

October 8, 2026

Bupati Aceh Timur Terima Audiensi Petani, Bentuk Tim Bersama Selesaikan Sengketa HGU

October 8, 2026

Viral! Kayu Tabungan Nenek Diduga Hilang, Muncul Klaim Video Diminta Dihapus: “Katanya Berat Lawan

October 4, 2026
Seni Budaya

Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

December 31, 2025

Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

December 31, 2025

Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

November 21, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi Dan Manajemen
© 2020 PT. Media Pesawat Group

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.