Metropesawat.com,ACEH TIMUR — Langkah Bank Aceh Syariah (BAS) Kabupaten Aceh Timur menyalurkan zakat perusahaan sebesar Rp400 juta melalui Baitul Mal Kabupaten (BMK) Aceh Timur mendapat apresiasi dari kalangan akademisi.
Dosen Muda di Aceh Timur, Romi Syahputra, S.H., M.H., mengapresiasi komitmen BAS yang telah menunaikan kewajiban zakat perusahaan dan menyalurkannya melalui lembaga resmi Baitul Mal.
Menurut Romi, penyaluran zakat melalui BMK merupakan langkah strategis karena dapat memperkuat pengelolaan dana umat agar lebih terarah, transparan, dan memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat yang berhak menerima zakat.
“Saya mengapresiasi Bank Aceh Syariah Kabupaten Aceh Timur yang telah menyalurkan zakat perusahaan sebesar Rp400 juta melalui Baitul Mal. Ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial sekaligus kontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat Aceh Timur,” ujar Romi, Sabtu (15/8/2026).
Ia menilai, langkah BAS tersebut seharusnya dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lainnya yang beroperasi di Aceh Timur untuk ikut berkontribusi melalui penyaluran zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi.
Romi juga mendukung pernyataan Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky yang meminta BMK lebih aktif melakukan pendekatan atau jemput bola kepada perusahaan dan lembaga usaha yang memiliki kewajiban zakat.
“Baitul Mal tidak cukup hanya menunggu. Perlu membangun komunikasi dan melakukan pendekatan secara aktif kepada perusahaan. Potensi zakat perusahaan di Aceh Timur cukup besar dan apabila dikelola secara optimal, dampaknya akan sangat besar bagi masyarakat,” katanya.
Menurut Romi, pengelolaan zakat tidak hanya berkaitan dengan aspek keagamaan, tetapi juga memiliki dimensi sosial dan ekonomi. Dana zakat yang dikelola dengan baik dapat membantu masyarakat miskin, meningkatkan kesejahteraan mustahik, serta mendukung program pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Ia berharap penyaluran zakat perusahaan BAS sebesar Rp400 juta tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, BMK, dunia usaha, dan masyarakat.
“Semoga langkah Bank Aceh Syariah ini menjadi inspirasi bagi perusahaan lainnya. Kita berharap semakin banyak perusahaan yang menyalurkan zakat melalui Baitul Mal sehingga dana umat dapat dihimpun dan dikembalikan dalam bentuk program yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Bank Aceh Syariah Aceh Timur Samsul Bahri menyampaikan bahwa zakat perusahaan sebesar Rp400 juta tersebut telah mencapai masa wajib atau haul dan disalurkan melalui BMK Aceh Timur. Penyerahan zakat dilakukan bersamaan dengan penyerahan laba Bank Aceh Syariah kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Timur di Pendopo Bupati, Jumat (14/8/2026).
Editor : Jamadon
Artikel..
- PKB Aceh Timur Rampungkan Konsolidasi Pengurus DPRT dan Gelar Pelatihan Operator Tingkat Kecamatan
- Kejari Aceh Timur Tangkap Buronan Korupsi Aset PT KAI di Binjai, Divonis 6 Tahun Penjara
- Petani Aceh Timur : Pembentukan Tim Reforma Agraria Diharapkan Mampu MenyelesaikanKonflik Agraria dan Memberikan Kepastian Hukum Bagi Petani
- OPINI: Langkah Maju Bupati Aceh Timur – Dari Jalanan Menuju Meja Perjuangan
- Tokoh Masyarakat Gayo Rahmadsyah: Bupati Aceh Timur Perlu Reformasi semua HGU yang Diterbitkan tahun 1990 an
