Laporan Iskandar | Reporter metropesawat.com
metropesawat.com, ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menyikapi serius permasalahan pertanahan antara PT. Atakana Company dengan masyarakat Gampong Seumeunah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, khususnya terkait pengelolaan lahan, kebun plasma, dan keberlanjutan perkebunan.
Hal itu disampaikan Bupati saat memimpin rapat mediasi terkait sengketa tersebut pada Selasa, 22 September 2026, pukul 11.00 WIB, bertempat di Aula Setdakab Aceh Timur, Desa Titi Baro, Kecamatan Idi Rayeuk.
Bupati meminta kepada seluruh masyarakat untuk menahan diri dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Ia menegaskan bahwa kepentingan masyarakat harus diperhatikan, namun penyelesaian sengketa tetap harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, Bupati juga akan mendorong pendataan dan inventarisasi permasalahan secara objektif, untuk mengetahui kondisi dan aspirasi masyarakat secara menyeluruh agar solusi yang diambil dapat adil bagi semua pihak.
Editor : Jamadon
Artikel Terdahulu
- Kejari Aceh Timur Tangkap Buronan Korupsi Aset PT KAI di Binjai, Divonis 6 Tahun Penjara
- Petani Aceh Timur : Pembentukan Tim Reforma Agraria Diharapkan Mampu MenyelesaikanKonflik Agraria dan Memberikan Kepastian Hukum Bagi Petani
- OPINI: Langkah Maju Bupati Aceh Timur – Dari Jalanan Menuju Meja Perjuangan
- Tokoh Masyarakat Gayo Rahmadsyah: Bupati Aceh Timur Perlu Reformasi semua HGU yang Diterbitkan tahun 1990 an
- TK Al-Fatihah Hadirkan Psikolog, Ayu Fajri: Peran Ayah sangat Penting dalam Pengasuhan Anak
