laporan Iskandar | Reporter Metropesawat.com
metropesawat.com, ACEH TIMUR – Pengacara PT. Atakana Company, Irfan, S.H., meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk memfasilitasi dan memberikan dukungan agar proses pemanenan buah kelapa sawit milik perusahaan tidak mendapat gangguan dari masyarakat.
Permintaan tersebut disampaikannya dalam rapat mediasi terkait permasalahan pertanahan antara PT. Atakana Company dengan perwakilan masyarakat Gampong Seumeunah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak.
Rapat mediasi itu berlangsung pada Selasa, 22 September 2026, pukul 11.00 WIB, bertempat di Aula Setdakab Aceh Timur, Desa Titi Baro, Kecamatan Idi Rayeuk.
Menurut Irfan, kelancaran aktivitas pemanenan sangat penting untuk menjaga keberlangsungan operasional perusahaan. Ia khawatir adanya aksi pelarangan atau penghadangan di lapangan dapat memicu persoalan baru dan merugikan semua pihak.
Oleh karena itu, pihaknya berharap Pemkab Aceh Timur dapat menjadi penengah dan memberikan jaminan keamanan, sehingga aktivitas perusahaan dapat berjalan kondusif sambil menunggu penyelesaian sengketa lahan secara menyeluruh.
Editor : Jamadon
Artikel Terdahulu ..
- Kejari Aceh Timur Tangkap Buronan Korupsi Aset PT KAI di Binjai, Divonis 6 Tahun Penjara
- Petani Aceh Timur : Pembentukan Tim Reforma Agraria Diharapkan Mampu MenyelesaikanKonflik Agraria dan Memberikan Kepastian Hukum Bagi Petani
- OPINI: Langkah Maju Bupati Aceh Timur – Dari Jalanan Menuju Meja Perjuangan
- Tokoh Masyarakat Gayo Rahmadsyah: Bupati Aceh Timur Perlu Reformasi semua HGU yang Diterbitkan tahun 1990 an
- TK Al-Fatihah Hadirkan Psikolog, Ayu Fajri: Peran Ayah sangat Penting dalam Pengasuhan Anak
