Close Menu
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • InfoWarkop
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • MetroInovation
  • MetroInspiratif
  • MetroSport
  • MetroViral
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Syiar
  • Tokoh
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
Facebook Instagram WhatsApp TikTok
Metropesawat.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Pendidikan
  • MetroSport
  • Politik
Subscribe
Metropesawat.com
Home » Memanas! FMAP Geruduk PT CGU, Palang Dipasang hingga Legalitas Perusahaan Terungkap
Daerah

Memanas! FMAP Geruduk PT CGU, Palang Dipasang hingga Legalitas Perusahaan Terungkap

JamadonAugust 8, 2026
Share WhatsApp Facebook Telegram Email
Forum Masyarakat Adat Pereulak (FMAP) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT Citra Ganda Utama (CGU), Desa Alur Kaul, Kecamatan Rantau Selamat, Aceh Timur, Senin (10/8/2026).

Metropesawat.com,ACEH TIMUR – Forum Masyarakat Adat Pereulak (FMAP) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT Citra Ganda Utama (CGU), Desa Alur Kaul, Kecamatan Rantau Selamat, Aceh Timur, Senin (10/8/2026).

mempersoalkan legalitas penguasaan dan pengelolaan lahan serta aktivitas operasional perusahaan yang menurut FMAP telah berlangsung selama bertahun-tahun.

Koordinator FMAP, Ismail alias Aki Rayeuk, dalam aksi tersebut menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum agar persoalan PT CGU segera ditindaklanjuti.

Dalam pernyataan sikapnya, FMAP menyebut PT CGU telah beroperasi selama kurang lebih 19 tahun dan mempertanyakan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan terkait Hak Guna Usaha (HGU).

Ads
Demo

Dalam tuntutannya, FMAP meminta perhatian Gubernur Aceh selaku Kepala Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, DPR Aceh (DPRA), serta DPRK Aceh Timur.

Pertama, FMAP meminta tindakan tegas terhadap PT CGU.Massa mendesak dilakukan penelusuran terhadap dugaan pelanggaran serta pemberian sanksi hukum apabila ditemukan pelanggaran terkait kewajiban dan legalitas HGU.

Kedua, FMAP meminta penegakan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang agraria dan HGU.Massa meminta regulasi mengenai penguasaan dan pemanfaatan lahan HGU diterapkan secara tegas.

Ketiga, FMAP menuntut pengembalian hak atas tanah adat. Massa meminta agar hak pengelolaan tanah ulayat/adat masyarakat setempat dikembalikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Keempat, FMAP mendesak pengusutan dugaan pelanggaran dan potensi kerugian negara. Mereka meminta Kejaksaan Tinggi Aceh melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran hukum serta potensi kerugian negara yang diklaim berkaitan dengan aktivitas perusahaan.

Dalam proses berlangsungnya aksi, PT CGU tidak menyerahkan dokumen secara langsung kepada massa FMAP. Dokumen tersebut disampaikan melalui Kabag Ops yang berada di lokasi sebagai pihak yang melakukan pengamanan aksi

Dokumen yang disampaikan tersebut kemudian menjadi bagian yang dipersoalkan dan dipelajari oleh FMAP untuk mengetahui status legalitas perusahaan serta aktivitas pengelolaan lahan.

Berdasarkan kajian awal FMAP, massa menilai dokumen tersebut masih berkaitan dengan proses pengusulan atau pengurusan perizinan. Atas dasar itu, FMAP meminta agar aktivitas operasional PT CGU dihentikan sampai seluruh perizinan yang dipersyaratkan dinyatakan lengkap dan sah oleh instansi yang berwenang.

Namun, penyampaian tuntutan tersebut belum menemukan titik temu hingga malam hari. Massa kemudian mengambil keputusan untuk memasang palang di akses menuju lokasi perkebunan sebagai bentuk protes sekaligus upaya menghentikan aktivitas operasional PT CGU.

FMAP menyatakan penutupan akses tersebut akan dipertahankan sampai adanya kejelasan mengenai legalitas PT CGU serta keputusan atau keterangan resmi dari lembaga yang berwenang terkait persoalan tersebut.

Aksi tersebut turut mendapat pengamanan dari personel TNI dan Polri guna menjaga situasi tetap kondusif.

Hingga berita ini diturunkan, massa FMAP masih bertahan di lokasi perkebunan sawit PT CGU.

Sementara itu,Metro Pesawat masih berupaya memperoleh tanggapan dari pihak PT CGU terkait persoalan legalitas HGU, status perizinan, pengelolaan lahan, serta tuntutan yang disampaikan FMAP.(ardi)

Editor : Jamadon 

Artikel ..

  • PKB Aceh Timur Rampungkan Konsolidasi Pengurus DPRT dan Gelar Pelatihan Operator Tingkat Kecamatan
  • Kejari Aceh Timur Tangkap Buronan Korupsi Aset PT KAI di Binjai, Divonis 6 Tahun Penjara
  • Petani Aceh Timur : Pembentukan Tim Reforma Agraria Diharapkan Mampu MenyelesaikanKonflik Agraria dan Memberikan Kepastian Hukum Bagi Petani
  • OPINI: Langkah Maju Bupati Aceh Timur – Dari Jalanan Menuju Meja Perjuangan
  • Tokoh Masyarakat Gayo Rahmadsyah: Bupati Aceh Timur Perlu Reformasi semua HGU yang Diterbitkan tahun 1990 an

Aceh Timur Berita Utama Memanas! FMAP Geruduk PT CGU Palang Dipasang hingga Legalitas Perusahaan Terungkap

Berita Terkini

Politik

PKB Aceh Timur Rampungkan Konsolidasi Pengurus DPRT dan Gelar Pelatihan Operator Tingkat Kecamatan

JamadonOctober 13, 2026
Hukum

Kejari Aceh Timur Tangkap Buronan Korupsi Aset PT KAI di Binjai, Divonis 6 Tahun Penjara

Seni HendriOctober 9, 2026
Hukum

Petani Aceh Timur : Pembentukan Tim Reforma Agraria Diharapkan Mampu MenyelesaikanKonflik Agraria dan Memberikan Kepastian Hukum Bagi Petani

Seni HendriOctober 9, 2026
Terkini

Tokoh Masyarakat Gayo Rahmadsyah: Bupati Aceh Timur Perlu Reformasi semua HGU yang Diterbitkan tahun 1990 an

October 8, 2026

Bupati Aceh Timur Terima Audiensi Petani, Bentuk Tim Bersama Selesaikan Sengketa HGU

October 8, 2026

Viral! Kayu Tabungan Nenek Diduga Hilang, Muncul Klaim Video Diminta Dihapus: “Katanya Berat Lawan

October 4, 2026
Medsos MetroPesawat
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Demo
Ekonomi Bisnis

Tokoh Masyarakat Gayo Rahmadsyah: Bupati Aceh Timur Perlu Reformasi semua HGU yang Diterbitkan tahun 1990 an

October 8, 2026

Bupati Aceh Timur Terima Audiensi Petani, Bentuk Tim Bersama Selesaikan Sengketa HGU

October 8, 2026

Viral! Kayu Tabungan Nenek Diduga Hilang, Muncul Klaim Video Diminta Dihapus: “Katanya Berat Lawan

October 4, 2026
Seni Budaya

Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

December 31, 2025

Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

December 31, 2025

Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

November 21, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi Dan Manajemen
© 2020 PT. Media Pesawat Group

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.