Sekira pukul 16.00 WIB, kobaran api berhasil dipadamkan setelah dilakukan upaya pemadaman dengan mengerahkan 4 (empat) unit mobil pemadam kebakaran, yang didukung oleh personel TNI-Polri, BPBD Kabupaten Aceh Timur, serta dibantu oleh masyarakat setempat.
Sebelumnya, Polres Aceh Timur telah melakukan pengamanan pasca terjadinya semburan salah satu sumur minyak tradisional pada awal bulan Juli. Sejumlah personel diterjunkan untuk mengamankan lokasi dan mengimbau warga untuk tidak melakukan penambangan serta meminta warga untuk menghentikan kegiatan illegal tersebut. Disamping itu Polres Aceh Timur juga telah berkordinasi dengan dinas terkait untuk mencari solusi terbaik.
Dari kejadian ini, Polres Aceh Timur akan terus melakukan langkah-langkah preventif dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan minyak secara ilegal.
“Kita mengedepankan langkah preventif dan persuasif agar persoalan tersebut dapat diselesaikan tanpa menimbulkan dampak sosial yang lebih luas. Terang Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, S.I.K.
Artikel …
- Viral! Kayu Tabungan Nenek Diduga Hilang, Muncul Klaim Video Diminta Dihapus: “Katanya Berat Lawan
- Punya Dana Rp300 Jutaan? Jangan Salah Pilih, Ini Daftar Mobil Barunya
- Bayi Perempuan 1 Tahun Meninggal Tak Wajar di Cakung, Ayah Tiri Sempat Mengelak
- Malam Ini, Kapolri Suyudi Lantik 27 Pejabat Polri Termasuk 19 Kapolda
- Soroti Yayasan Minta Setoran Rp2.000 per Porsi dari Mitra MBG
