Close Menu
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • InfoWarkop
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • MetroInovation
  • MetroInspiratif
  • MetroSport
  • MetroViral
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Syiar
  • Tokoh
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metropesawat.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Pendidikan
  • MetroSport
  • Politik
Subscribe
Metropesawat.com
Home ยป YARA Ingatkan Pj Gubernur Aceh Bijak Gunakan Kewenangan
Berita Utama

YARA Ingatkan Pj Gubernur Aceh Bijak Gunakan Kewenangan

Pencopotan Jabatan Dirut Bank Aceh Kejutkan Publik
Seni HendriApril 19, 2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
Ketua YARA Safaruddin SH

Metropesawat.com, ACEH TIMUR – Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), Safaruddin, mengingatkan Pj Gubernur Aceh Bustami Hamzah agar bijaksana dalam menjalankan roda Pemerintahan Provinsi Aceh. Safar menilai langkah Pj Gubernur Aceh yang mencopot Dirut Bank Aceh dan tersiar kabar juga Direksi Perusahaan Pemerintah Aceh (PEMA) secara tiba- tiba dan tanpa alasan dapat menimbulkan ketidak stabilan di kedua Badan Usaha Milik Aceh tersebut terutama terhadap kinerja dan berpengaruh pada kepercayaan investasi di Aceh dan hubungan yang sinergis dengan stakeholders Bank Aceh dan PEMA dengan mitra investasinya.

“Langkah Pj Gubernur dalam mencopot Dirut Bank Aceh secara tiba tiba tanpa alasan ini mengejutkan publik dan bisa menimbulkan dampak yang tidak baik bagi Bank Aceh, bisa menimbulkan ketidakstabilan institusi, pun demikian kabar tersiar di berbagai Media tentang Perusahaan Pemerintah Aceh (PEMA), akan sangat berdampak pada investor yang sudah dan akan bermitra investasi di Aceh,” kata Safar.

Pj Gubernur Aceh harus bijak menggunakan kewenangannya walaupun Pemerintah Aceh sebagai Pemilik kedua Badan Usaha tersebut, namun ada aturan aturan yang harus diperhatikan juga dalam mengambil kebijakan selaku Kepala Daerah.

Seperti kebijakan pada Bank Aceh, perlu memperhatikan Peraturan OJK Nomor 17 tahun 2023, UU Nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, UU Nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan dan UU 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas. Begitu juga kebijakan terhadap PEMA perlu memperhatian aturan yang ada sehingga tidak ada pelanggaran aturan yang dapat merugikan kedua BUMA tersebut.

Ads
Demo

Baca Juga Panitia Besar POPDA dan Technical Delegate Visit Venue Cabor di Aceh Timur

Baca selanjutnya >>

1 2 3
Dirut Bank Aceh Pj Gubernur Aceh Yara Kritik Pj Gubernur Aceh

Berita Terkini

Berita Utama

Pengacara PT. Atakana Minta Pemkab Aceh Timur Jamin Kelancaran Panen Sawit

JamadonSeptember 23, 2026
Berita Utama

BPN Aceh Timur Siap Ukur Ulang 20 Hektare Lahan Sengketa Warga Seumeunah Jaya dengan PT. Atakana

JamadonSeptember 23, 2026
Berita Utama

Bupati Aceh Timur Minta Masyarakat Seumeunah Jaya Tahan Diri dan Kedepankan Musyawarah Soal Sengketa dengan PT. Atakana

JamadonSeptember 23, 2026
Terkini

VIRAL! Air Mata Ibu Ucok Pecah! Kayu Tabungan Bangun Rumah Diduga Hilang, Polisi Turun Tangan

October 3, 202642 Views

Tiga Dekade Menunggu Tanah Leluhur: Seumanah di Persimpangan Sejarah

October 3, 202627 Views

Petani dan Agen Komplain, Harga TBS Sawit di Peunaron Anjlok

April 26, 202411 Views
Medsos MetroPesawat
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Demo
Ekonomi Bisnis

Petani dan Agen Komplain, Harga TBS Sawit di Peunaron Anjlok

April 26, 202411 Views

Kebun Karang Inong KSO Tegaskan Komitmen Patuh Terhadap Regulasi dan Berkontribusi bagi Daerah

August 4, 20265 Views

Produk Anyaman Aceh Timur Raih Juara Pertama INACRAFT Award 2025 di Jakarta

February 8, 20253 Views
Seni Budaya

Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

December 31, 2025

Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

December 31, 2025

Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

November 21, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi Dan Manajemen
© 2020 PT. Media Pesawat Group

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.