Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Johar Fahlani Soroti Kelangkaan BBM di Aceh Timur, Minta Disperinakertans Lebih Proaktif

      March 7, 2026

      Sambut Ramadhan, Anggota DPR RI Irsan Sosiawan Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Delapan Kabupaten Kota

      February 17, 2026

      Ketua DPW Partai Aceh Aceh Timur Serahkan SK Pengurus DPC/S Darul Ihsan

      February 7, 2026

      Aksi Kemanusiaan NasDem Johar Fahlani Sambangi Korban Kebakaran Penaron dan Pengungsi Banjir Serbajadi

      January 24, 2026

      PT. Kurma Karya Global Santuni Anak Yatim di Bulan Ramadhan

      March 10, 2026

      Johar Fahlani Soroti Kelangkaan BBM di Aceh Timur, Minta Disperinakertans Lebih Proaktif

      March 7, 2026

      Tarmizi Daud DPRK Aceh Timur Minta BNPB Tidak Persulit Korban Banjir mendapatkan Bantuan Perbaikan Rumah

      February 26, 2026

      Sentuhan Sosial PMI Aceh Timur di Serba Jadi Pedalaman Aceh Timur

      February 17, 2026
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home ยป Pemkab Aceh Timur Gelar Pelatihan Mawaris
    Agama

    Pemkab Aceh Timur Gelar Pelatihan Mawaris

    RedaksiNovember 11, 2024
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Pemkab Aceh Timur Gelar Pelatihan Mawaris
    Pemkab Aceh Timur Gelar Pelatihan Mawaris

    metropesawat.com, ACEH TIMUR – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur melalui Dinas Syariat Islam (DSI) setempat melaksanakan kegiatan Pelatihan Mawaris Angkatan I.

    Kegiatan pelatihan Mawaris melalui Bidang Bina Syariat Islam, Dinas Syariat Islam, digelar di aula Gedung LPTQ Aceh Timur, Senin (11/11/2024).

    Pelaksanaan kegiatan ini, mengusung tema “Melalui pelatihan hukum mawaris kita tingkatkan pemahaman tentang pembagian harta warisan berdasarkan hukum syariat Islam”.

    “Kegiatan ini direncanakan berlangsung selama 2 (dua) hari hingga 12 November 2024,” kata Syawaluddin Kadis Syariat Islam Aceh Timur dalam laporannya.

    Katanya, adapun tujuan pelatihan ini untuk memberi pemahaman tentang pembagian harta pusaka sehingga penerapan pembagian harta pusaka sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam agama Islam.

    Adapun peserta yang mengikuti pelatihan ini yaitu, Imum Masjid, dan Tuha Peut dari 12 Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Timur, dengan jumlah keseluruhan peserta sebanyak 500 orang peserta.

    “Kegiatan pelatihan mawaris ini dilakukan dalam 5 Angkatan, sejak hari tanggal 11 hingga 14 November 2024,” terang Syawaluddin.

    Katanya, masing-masing angkatan berjumlah 100 orang peserta, masing-masing angkatan dilaksanakan selama 2 hari.

    Adapun narasumber berasal dari Provinsi Aceh, Kota Langsa dari luar kabupaten Aceh Timur. Secara keseluruhan kegiatan pelatihan hukum mawaris ini dilaksanakan secara keseluruhan mulai tanggal 11 hingga 16 November 2024,” demikian pungkas Syawaluddin.

    Sementara itu, staf ahli Bupati H. Aiyub mewakili Pj Bupati Aceh Timur, Amrullah M. Ridha dalam sambutanya mengatakan bahwa hukum mawaris dalam Islam adalah bagian dari syariat Islam yang bersumber dalam Al-Qur’an dan hadist.

    ‘Kemudian para ahli hukum Islam, khususnya para Mujtahid dan Fuqaha mentran Formasi melalui berbagai formasi kewarisan sesuai dengan pendapatan masing-masing,” sebut H. Aiyub.

    Katanya, salah satu manfaat terpenting dari hukum warisan dalam Islam adalah prinsip keadilan yang ditetapkan dalam pembagian harta dengan aturan yang jelas dan adil setiap ahliwaris mendapatkan bagian mereka sesuai dengan ketentuan agama.

    “Syarat pertama untuk perwarisan adalah perwaris telah meninggal dan kematiannya dapat ditetapkan tanpa bukti (mati secara subtansial) atau dengan keputusan (mati secara hukum), kedua pewaris masih hidup atau putusan hakim menyatakan masih hidup pada saat kematian pewaris yang sah,” terang H. Aiyub.

    Katanya lagi, harta yang belum tercatat maka segera mengikuti hukum mawaris untuk dapat ditetapkan status warisannya secara hukum,” demikian pungkan H. Aiyub. [Iskandar Ishak]

    Pemkab Aceh Timur Gelar Pelatihan Mawaris

    Related Posts

    Berita Utama

    Bantuan Stimulan Kemensos RI Tuai Kritikan, Banyak Korban Banjir Tidak Dapat, Ini Klarifikasi Kadinsos Atim

    March 19, 2026
    Berita Utama

    Mendagri dan Mensos RI Salurkan Bantuan Korban Banjir 100 Miliar di Aceh Timur

    March 18, 2026
    Berita Utama

    Jelang Idul Fitri, Politisi Partai NasDem Martini Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

    March 18, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025280 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024152 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025141 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.