Close Menu
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • InfoWarkop
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • MetroInovation
  • MetroInspiratif
  • MetroSport
  • MetroViral
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Syiar
  • Tokoh
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
Facebook Instagram WhatsApp TikTok
Metropesawat.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Pendidikan
  • MetroSport
  • Politik
Subscribe
Metropesawat.com
Home » KIP Aceh Timur Kembalikan Berkas Balon Bupati Aceh Timur Nektu-Amad Lembeng
Berita Utama

KIP Aceh Timur Kembalikan Berkas Balon Bupati Aceh Timur Nektu-Amad Lembeng

Iskandar IshakJune 4, 2024
Share WhatsApp Facebook Telegram Email

Teks Foto: Komisioner KIP Aceh Timur, Devisi Teknis, M. Riza

metropesawat.com, Aceh Timur – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Timur mengembalikan berkas bakal calon (Balon) Bupati jalur independen karena tidak memenuhi syarat.

“Setelah kita periksa banyak KTP yang tidak memenuhi syarat dan belum memenuhi syarat, maka kami kembalikan untuk diperbaiki,” ucap Komisioner KIP Aceh Timur, Devisi Teknis, M. Riza, kepada metropesawat.com, Selasa (4/6/2024).

Kemudian Riza menerangkan bahwa, jumlah syarat dukungan untuk Bupati Aceh Timur jalur perseorangan 13.494 lembar. Sementara dukungan yang diserahkan oleh tim Nektu berjumlah 15.171 lembar.

Ads
Demo

Setelah diverifikasi menggunakan akun silon yang memenuhi syarat 11.391 lembar, yang belum memenuhi syarat 986, dan yang tidak memenuhi syarat 2.794.

“Nektu yang berpasangan dengan Amad Lembeng masih kekurangan syarat sebanyak 2.103 lembar KTP,” jelas Riza.

Katanya, berkas tersebut kemudian dikembalikan untuk dilengkapi kembali, sampai batas waktu perbaikan tahap pertama yang sudah ditetapkan dari tanggal 3 Sampai 7 Juni 2024.

Adapun berkas yang tidak memenuhi syarat seperti KTP ganda, sedangkan yang belum memenuhi syarat seperti KTP blur, NIK bermasalah,” terang Riza.

“Untuk yang belum memenuhi syarat ini bisa diperbaiki kembali berkasnya dan dikirim ulang. Namun yang tidak memenuhi syarat harus melampirkan KTP yang lain tidak boleh lagi itu yg dimasukkan,” tegas Riza.

Riza menegaskan, jika sampai batas waktu yang ditentukan berkas tidak dikembalikan maka bakal Calon akan gugur.

Jika nanti terpenuhi maka akan dilaksanakan verifikasi faktual oleh KIP Aceh Timur,” demikian pungkas Riza.

Aceh Timur Balon Bupati Kembalikan Berkas KIP Nektu-Amad Lembeng Pilkada

Berita Terkini

Daerah

Antisipasi Banjir Akhir Tahun, Keuchik Minta BPBD dan Dinsos Aceh Timur Siapkan Lumbung Sembako Darurat di Setiap Kecamatan

JamadonOctober 15, 2026
Politik

PKB Aceh Timur Rampungkan Konsolidasi Pengurus DPRT dan Gelar Pelatihan Operator Tingkat Kecamatan

JamadonOctober 13, 2026
Opini

OPINI: Langkah Maju Bupati Aceh Timur – Dari Jalanan Menuju Meja Perjuangan

JamadonOctober 8, 2026
Terkini

Tokoh Masyarakat Gayo Rahmadsyah: Bupati Aceh Timur Perlu Reformasi semua HGU yang Diterbitkan tahun 1990 an

October 8, 2026

Bupati Aceh Timur Terima Audiensi Petani, Bentuk Tim Bersama Selesaikan Sengketa HGU

October 8, 2026

Viral! Kayu Tabungan Nenek Diduga Hilang, Muncul Klaim Video Diminta Dihapus: “Katanya Berat Lawan

October 4, 2026
Medsos MetroPesawat
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Demo
Ekonomi Bisnis

Tokoh Masyarakat Gayo Rahmadsyah: Bupati Aceh Timur Perlu Reformasi semua HGU yang Diterbitkan tahun 1990 an

October 8, 2026

Bupati Aceh Timur Terima Audiensi Petani, Bentuk Tim Bersama Selesaikan Sengketa HGU

October 8, 2026

Viral! Kayu Tabungan Nenek Diduga Hilang, Muncul Klaim Video Diminta Dihapus: “Katanya Berat Lawan

October 4, 2026
Seni Budaya

Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

December 31, 2025

Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

December 31, 2025

Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

November 21, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi Dan Manajemen
© 2020 PT. Media Pesawat Group

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.