Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Johar Fahlani Soroti Kelangkaan BBM di Aceh Timur, Minta Disperinakertans Lebih Proaktif

      March 7, 2026

      Sambut Ramadhan, Anggota DPR RI Irsan Sosiawan Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Delapan Kabupaten Kota

      February 17, 2026

      Ketua DPW Partai Aceh Aceh Timur Serahkan SK Pengurus DPC/S Darul Ihsan

      February 7, 2026

      Aksi Kemanusiaan NasDem Johar Fahlani Sambangi Korban Kebakaran Penaron dan Pengungsi Banjir Serbajadi

      January 24, 2026

      PLTU Nagan Raya Diduga Tampung Hasil Ilegal Logging

      April 21, 2026

      Konsolidasi ISNU di Tanah Aceh. Waketum PP ISNU Sambangi Aceh Timur, Langsa, dan Aceh Tamiang

      April 12, 2026

      Rudy Supriadi Apresiasi Kerja Keras Vendor Lokal dalam Pembangunan Huntara di Aceh Timur

      March 26, 2026

      PT. Kurma Karya Global Santuni Anak Yatim di Bulan Ramadhan

      March 10, 2026
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Haji Uma: Razia Plat Kenderaan Aceh Oleh Gubernur Sumut Tendensius dan Bahayakan Keharmonisan Antar Daerah » Page 2
    Berita Utama

    Haji Uma: Razia Plat Kenderaan Aceh Oleh Gubernur Sumut Tendensius dan Bahayakan Keharmonisan Antar Daerah

    JamadonSeptember 28, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma, S.Sos i

    “Saya rasa kebijakan tersebut tendensius dan grasa-grusu. Lebih bijaknya, dilakukan koordinasi antar pemerintah daerah dulu serta proses sosialisasi intensif sebelum diterapkan sehingga tidak memicu potensi sentimen dan menggangu keharmonisan antar daerah bertetangga”, ujar Haji Uma, pada Minggu (28/9/2025).

    Lebih lanjut, Haji Uma menegaskan razia tersebut mestinya tidak menyasar mobil atau kenderaan plat BL yang melintas dengan tujuan pengangkutan barang atau penumpang lintas daerah. Karena hal itu tidak realistis serta tidak memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak ada unsur pelanggaran aturan sebagaimana diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

    Haji Uma menjelaskan, keberadaan kendaraan berplat BL yang beroperasi di Medan pada dasarnya tidak bisa dipisahkan dari fakta bahwa kendaraan angkutan barang maupun penumpang memiliki jalur lintas provinsi.

    “Sebagai daerah bertetangga, tentunya kenderaan saling melintas antar Aceh dan medan dengan plat BL maupun plat BK. Ini mestinya tidak boleh menjadi sasaran dari razia tersebut karena ada aturan hukum yang mengatur yaitu UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan”, tegas Haji Uma.

    Haji Uma menambahkan, kendaraan tersebut membawa hasil bumi, kebutuhan pokok, hingga jenis barang lainnya yang menjadi penopang penting bagi aktivitas ekonomi Aceh maupun Sumatera Utara. Selain itu, pemilik dan pengemudi kendaraan berplat BL sebagian besar adalah warga Aceh yang memiliki hak untuk melintasi jalur nasional.

    Lebih jauh, ia menilai kebijakan tersebut tidak hanya lemah secara hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan gesekan antar provinsi yang selama ini telah hidup berdampingan.

    Haji Uma mengingatkan, bahwa contoh nyata bisa dilihat di DKI Jakarta. Setiap hari, ribuan kendaraan dari Jawa Barat masuk ke ibu kota tanpa pernah dipersoalkan, bahkan menjadi bagian penting dari pertumbuhan ekonomi yang saling bergantung dan saling membutuhkan.

    Menurutnya, semestinya pemerintah daerah bisa menempatkan diri secara bijak, bukan malah menerapkan aturan yang menimbulkan kontroversi dan melemahkan iklim kerja sama. Karena itu, ia berencana menyurati Menteri Dalam Negeri agar menertibkan kebijakan pemerintah daerah yang dinilai menyimpang, sekaligus memastikan bahwa prinsip hubungan antar provinsi tetap dijaga sesuai bingkai NKRI.

    Lanjut halaman selanjutnya

    1 2 3
    Berita Utama Uma: Razia Plat Kenderaan Aceh Oleh Gubernur Sumut Tendensius dan Bahayakan Keharmonisan Antar Daerah

    Related Posts

    Ekonomi Bisnis

    PLTU Nagan Raya Diduga Tampung Hasil Ilegal Logging

    April 21, 2026
    Berita Utama

    Rizalihadi dan Romy Syahputra Dilantik Sebagai Pengurus APDESI, ini Pesan Penting Bupati Al-Farlaky

    April 20, 2026
    Berita Utama

    Ada Apa? Pidsus Kejari Aceh Timur Datangi KIP Aceh Timur

    April 20, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025290 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024160 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025145 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.