laporan Ardi | Reporter
Metropesawat.com,Aceh Timur – Ratusan warga dari berbagai daerah yang mengatasnamakan Pertamak melakukan protes terkait perencanaan plasma dan perpanjangan izin HGU PT Atakana yang telah berakhir pada Juni 2026 kemarin, yang rencana pemerintah Aceh Timur merestui HGU perusahaan itu diperpanjang kembali dengan menawarkan berbagai program untuk masyarakat, termasuk plasma dan pelepasan sebagian area kebun yang masuk dalam sengketa pelepasan tanah adat Tanah Ulayat dan tanah kuburan. rencana itu mendapat penolakan dari seluruh lapisan masyarakat yang memilik histori terkait tanah yang pernah mereka garap pada tahun 1980
Massa memperingatkan pihak yang pro dengan HGU Atakana dan pihak kordinator Pertamak agar tidak sembarangan mengambil keputusan terkait tanah tak bertuan itu,
“Kami menolak HGU dan berbagai program yang di tawarkan, tanah itu harus kembali kepada masyarakat yang pernah menggarap di seumanah jaya, teriak masa di menasah kruntuan seumanah jaya, kecamatan Ranto Peureulak Aceh Timur, pada Sabtu (26/9/2024)
“Kami lawan jika hingga kami berhasil mengusir para penjajah dan mafia yang mendukung kolonialisme, terhadap tanah masyarakat, ungkap warga.
Kemudian masa juga menuju lokasi perkebunan dan melakukan pembakaran pos jaga dan merusak satu truk tak bertuan.
Aksi itu juga dikawal oleh aparat kepolisian dan TNI warga juga mengucapkan terimakasih kepada kepolisian dan TNI yang netral dalam menyikapi persoalan itu.
Artikel Terdahulu…
- Pertamak: Kami Akan Lawan yang Pro Dengan Atakana Termasuk Pemerintah
- Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga, Kapolsek Idi Rayeuk Turun Langsung Bergerak Bersama Masyarakat
- Setelah Terpilih Tgk Bakhtiar Siap Bentuk 14 Kepengurusan DPG BKPRMI
- Baitul Mal Aceh Timur Prioritaskan Pembangunan Rumah Layak Huni untuk Ibu Aniati
- Satu Nakhoda Dua Perahu di Aceh Timur, Mampukah Berpoligami Jabatan ?
