Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah

      Panglima Simpang Ulim Siap Semarakkan dan Sukseskan MTQ ke-39 Aceh Timur

      September 21, 2026

      Debit Air Sungai Lokop Meningkat, Warga Di hilir Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

      September 10, 2026

      Pasca Dilantik, Bupati Minta Baitul Mal Aceh Timur Segera Salurkan Bantuan kepada Mustahik

      September 9, 2026

      LAZISMU Dukung Posbakum Aisyiyah Aceh Untuk Layanan Mobile

      September 5, 2026

      Fantastis Hotel Royal Idi Beli Miniatur Kapal Karya Napi Lapas Idi Belasan Juta Rupiah

      September 3, 2026
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Seni Budaya
    • Agama
    • Politik
    Metropesawat.com
    Home ยป Mantan Sekdes Seumeunah Jaya Minta HGU PT. Atakana Company Tidak Diperpanjang
    Aceh Timur

    Mantan Sekdes Seumeunah Jaya Minta HGU PT. Atakana Company Tidak Diperpanjang

    Iskandar IshakSeptember 23, 2026
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Mantan Sekretaris Desa Gampong Seumeunah Jaya, Iskandar alias Atok Julok, meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Timur memperhatikan aspirasi masyarakat terkait keberadaan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di wilayah tersebut.

    laporan Iskandar | Reporter metropesawat.com

    metropesawat.com, ACEH TIMUR – Mantan Sekretaris Desa Gampong Seumeunah Jaya, Iskandar alias Atok Julok, meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Timur memperhatikan aspirasi masyarakat terkait keberadaan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di wilayah tersebut.

    Ia berharap tidak ada lagi HGU milik perusahaan perkebunan di wilayah Gampong Seumeunah Jaya dan meminta agar HGU PT. Atakana Company tidak diperpanjang.

    Hal itu disampaikannya pada saat Pemerintah Kabupaten Aceh Timur menggelar rapat mediasi terkait permasalahan pertanahan antara PT. Atakana Company dengan perwakilan masyarakat Gampong Seumeunah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak.

    Rapat tersebut berlangsung pada Selasa, 22 September 2026, pukul 11.00 WIB, bertempat di Aula Setdakab Aceh Timur, Desa Titi Baro, Kecamatan Idi Rayeuk.

    Iskandar juga meminta agar dilakukan verifikasi terhadap lahan yang berada di wilayah Gampong Seumeunah Jaya, sehingga tanah yang merupakan milik masyarakat maupun tanah milik gampong dapat diketahui secara jelas dan tidak terjadi klaim sepihak sebagai bagian dari lahan perkebunan perusahaan.

    Sebagaimana diketahui bahwa, Permasalahan ini dipicu adanya klaim tumpang tindih penguasaan dan pemanfaatan lahan. Masyarakat mengklaim sebagian lahan yang dikelola perusahaan merupakan tanah adat atau warisan turun-temurun, sementara pihak perusahaan menyatakan lahan tersebut berada dalam wilayah izin Hak Guna Usaha (HGU) yang sah.

    Editor : Jamadon

    Artikel Terdahulu..

    • Bupati Aceh Timur Minta Masyarakat Seumeunah Jaya Tahan Diri dan Kedepankan Musyawarah Soal Sengketa dengan PT. Atakana
    • Warga Seumeunah Jaya Nilai PT. Atakana Company Beri Manfaat, Sebagian Tidak Tolak Perpanjangan HGU
    • Mantan Sekdes Seumeunah Jaya Minta HGU PT. Atakana Company Tidak Diperpanjang
    • Pemkab Aceh Timur Mediasi Sengketa Lahan PT. Atakana Company dengan Warga Seumeunah Jaya, Ini Hasilnya
    • Tim Satgas PRR Tinjau Kerusakan Pascabencana di Aceh Timur, Fokus Pulihkan Infrastruktur
    Aceh Timur Berita Utama

    Related Posts

    Berita Utama

    Bupati Aceh Timur Minta Masyarakat Seumeunah Jaya Tahan Diri dan Kedepankan Musyawarah Soal Sengketa dengan PT. Atakana

    September 23, 2026
    Aceh Timur

    Warga Seumeunah Jaya Nilai PT. Atakana Company Beri Manfaat, Sebagian Tidak Tolak Perpanjangan HGU

    September 23, 2026
    Aceh Timur

    Pemkab Aceh Timur Mediasi Sengketa Lahan PT. Atakana Company dengan Warga Seumeunah Jaya, Ini Hasilnya

    September 23, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025334 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024175 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025157 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.