Close Menu
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • InfoWarkop
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • MetroInovation
  • MetroInspiratif
  • MetroSport
  • MetroViral
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Syiar
  • Tokoh
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
Facebook Instagram WhatsApp TikTok
Metropesawat.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Pendidikan
  • MetroSport
  • Politik
Subscribe
Metropesawat.com
Home » Pemkab Aceh Timur Diminta Cabut Hak Kelola PT. Wajar Corpora 
Daerah

Pemkab Aceh Timur Diminta Cabut Hak Kelola PT. Wajar Corpora 

Iskandar IshakJune 28, 2024
Share WhatsApp Facebook Telegram Email

Muzakir Ketua LSM Komunitas Advokasi Nanggroe Aceh. Foto | metropesawat.com.

metropesawat.com, Aceh Timur – Pemerintah Kabupaten Aceh Timur diminta untuk mencabut hak kelola PT. Wajar Corpora, pasalnya hampir 10 tahun pihak pengelola tidak pernah melakukan penyetoran PAD ke Kas Daerah Keuangan Aceh Timur. 

“Ya, kita minta kepada Penjabat (Pj) Bupati Aceh Timur, Ir. Mahyuddin, M.Si untuk segera mencabut hak kelola perusahaan plat merah tersebut,” demikian hal itu disampaikan Muzakir Ketua LSM Komunitas Advokasi Nanggroe Aceh (KANA) kepada metropesawat.com, Jumat (28/6/2024).

Lebih lanjut, Muzakir mengatakan bahwa, hampir 10 tahun PT. Wajar Corpora tidak pernah lagi melakukan penyetoran pendapatan asli daerah (PAD) Aceh Timur oleh si penggelola.

Ads
Demo

“Padahal PT Wajar Corpora merupakan BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) dari Pemkab Aceh Timur, yang diberikan HGU terhadap lahan perkebunan seluas 1.300 Ha di Desa Babo, Kecamatan Banda Pusaka, Aceh Tamiang,” ucap Muzakir. 

Beber Muzakir, selama ini dikelola oleh Junaidi Cs PT. Wajar Corpora tidak pernah memberikan kontribusi PAD untuk Daerah,” ungkapnya. 

“Kita khawatir saat berakhirnya HGU (Hak Guna Usaha) maka tidak sepeser pun kontribusi untuk PAD,” tegas Muzakir.

Sangat kita sayangkan, jika yang menikmati hanya beberapa orang penggelola dari perkebunan sawit tersebut,” ujar Muzakir. 

“Untuk itu kita minta Pj Bupati Aceh Timur untuk membenahi serta mengambil alih dari penggelola selama ini,” pinta Muzakir. 

Bahkan mirisnya lagi, kata Muzakir selama ini warga petani di Desa Babo bila ingin menggelola lahan tersebut, oleh pihak pengelola dengan syarat harus bayar atau sewa.

Lebih lanjut Muzakir menyebutkan, ada warga menyewa dengan jangka 6 tahun dengan luas 3 hektar dengan harga sebesar Rp. 35 juta. 

Muzakir juga mendesak Pj Bupati Aceh Timur agar segera memanggil pihak pengelola yang selama ini menikmati hasil dari perkebunan tersebut.

“Pihak pengelola jangan jadikan lahan perkebunan sawit milik daerah itu sebagai milik pribadi sehingga denga seenaknya dalam hal pengelolaan tanpa adanya setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD),” demikian tegas Muzakir.

Aceh Timur Cabut Hak Kelola Ekonomi PAD Perkebunan PT. Wajar Corpora

Berita Terkini

Daerah

Antisipasi Banjir Akhir Tahun, Keuchik Minta BPBD dan Dinsos Aceh Timur Siapkan Lumbung Sembako Darurat di Setiap Kecamatan

JamadonOctober 15, 2026
Politik

PKB Aceh Timur Rampungkan Konsolidasi Pengurus DPRT dan Gelar Pelatihan Operator Tingkat Kecamatan

JamadonOctober 13, 2026
Opini

OPINI: Langkah Maju Bupati Aceh Timur – Dari Jalanan Menuju Meja Perjuangan

JamadonOctober 8, 2026
Terkini

Tokoh Masyarakat Gayo Rahmadsyah: Bupati Aceh Timur Perlu Reformasi semua HGU yang Diterbitkan tahun 1990 an

October 8, 2026

Bupati Aceh Timur Terima Audiensi Petani, Bentuk Tim Bersama Selesaikan Sengketa HGU

October 8, 2026

Viral! Kayu Tabungan Nenek Diduga Hilang, Muncul Klaim Video Diminta Dihapus: “Katanya Berat Lawan

October 4, 2026
Medsos MetroPesawat
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Demo
Ekonomi Bisnis

Tokoh Masyarakat Gayo Rahmadsyah: Bupati Aceh Timur Perlu Reformasi semua HGU yang Diterbitkan tahun 1990 an

October 8, 2026

Bupati Aceh Timur Terima Audiensi Petani, Bentuk Tim Bersama Selesaikan Sengketa HGU

October 8, 2026

Viral! Kayu Tabungan Nenek Diduga Hilang, Muncul Klaim Video Diminta Dihapus: “Katanya Berat Lawan

October 4, 2026
Seni Budaya

Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

December 31, 2025

Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

December 31, 2025

Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

November 21, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi Dan Manajemen
© 2020 PT. Media Pesawat Group

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.