metropesawat.com, Aceh Timur – Seorang yang diduga oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial ZF dilaporkan oleh Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Garuda Kencana Indonesia, ke Polres Aceh Timur, atas dugaan kasus tindak pidana Penganiayaan terhadap SW, (28), Senin (22/4/20224).
Iskandar Ishak Ketua YLBH Garuda Kecanana Indonesia selaku kuasa hukum SW, (28) telah mendamping dan membuat laporan ke Polres Aceh Timur terkait penganiayaan kliennya.
“SW merupakan istri siri ZF, namun ZF diduga selama ini kerap menganiaya korban berulang kali, maka atas dugaan tersebut korban membuat laporan ke Polres Aceh Timur, bedasarkan keterangan korban,” kata Iskandar.
Korban (SW) mengaku sudah tidak tahan lagi di aniaya oleh (ZF) berulang kali, meski ZF suami sirinya,” ungkap Iskandar bedasarkan keterangan korban.
Lebih kanjut, Iskandar (kuasa) hukum korban mengatakan bahwa berawal dari adanya pencekcokan terkait dalam rumah tangganya di sebuah klinik B S di peureulak.
Namun oknum Pegawai (ZF) tidak mampu meleraikan emosinya dan langsung melakukan kekerasan terhadap SW isteri sirihnya,” demikian pungkas Iskandar.