Laporan Khairul Munzir | Reporter metropesawat.com, Banda Aceh
metropesawat.com, BANDA ACEH – Kerusakan lingkungan akibat alih fungsi lahan dan ekspansi perkebunan monokultur di Provinsi Aceh telah mencapai titik krusial. Salah satu kawasan yang terdampak paling parah adalah Suaka Margasatwa (SM) Rawa Singkil, yang menjadi benteng terakhir ekosistem gambut dan bagian integral dari Kawasan Ekosistem Leuser (KEL).
Keprihatinan itu disuarakan Ariq Sami Nouval, mahasiswa Program Studi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh.
Berdasarkan data pemantauan citra satelit dan catatan lembaga lingkungan Yayasan HAkA, SM Rawa Singkil yang merupakan kawasan hutan gambut tersisa di Sumatera, terus mengalami alih fungsi lahan dan perambahan.
Sejak periode 2019 hingga pertengahan 2024, kawasan SM Rawa Singkil diperkirakan telah kehilangan lebih dari 1.700 hektare tutupan hutan akibat pembuatan kanal ilegal dan pembukaan perkebunan kelapa sawit. Namun, data terbaru HAkA per 25 Februari 2026 mencatat, sepanjang tahun 2025 deforestasi di kawasan tersebut diduga mencapai 39.687 hektare, meningkat lebih dari 274 persen dibandingkan tahun 2024.
“Pembukaan lahan gambut dan hilangnya tutupan hutan ini tidak hanya merusak fungsi hidrologi alam, tetapi juga memicu kerentanan bencana ekologis,” ujar Ariq, dalam keterangannya, Selasa (29/9/2026).
Menurut Ariq, kerusakan hutan di Aceh Singkil dan wilayah sekitarnya berdampak langsung pada kehidupan masyarakat lokal dalam tiga aspek utama.
Pertama, bencana banjir dan ekstremitas cuaca. Hilangnya daerah tangkapan air dan rusaknya sistem hidro-orologis gambut meningkatkan frekuensi banjir bandang dan luapan sungai di Daerah Aliran Sungai (DAS) Singkil.
Kedua, ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Pengeringan tanah gambut melalui pembuatan kanal menurunkan tinggi muka air tanah, menjadikan lahan sangat mudah terbakar pada musim kemarau dan menghasilkan polusi asap.
Ketiga, ancaman ketahanan ekonomi lokal. Masyarakat rentan kehilangan sumber penghidupan tradisional yang bergantung pada kelestarian sungai dan hutan.
Selain dampak ekologis dan sosial, deforestasi juga mengancam satwa dilindungi. Kawasan SM Rawa Singkil dikenal sebagai “Ibu Kota Orangutan Sumatera” karena memiliki kepadatan populasi orangutan tertinggi.
Fragmentasi habitat memaksa Orangutan Sumatera (Pongo abelii) kehilangan sumber pakan alami dan meningkatkan potensi konflik dengan manusia. Selain itu, keberadaan satwa kunci lainnya seperti Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae), Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus), dan Burung Rangkong juga turut terdesak akibat habitat yang semakin menyempit.
“Hutan bukan sekadar bentang alam fisik, melainkan bagian tak terpisahkan dari peradaban dan identitas kebudayaan masyarakat Aceh sejak berabad-abad lalu. Membiarkan kerusakan hutan di Rawa Singkil sama saja dengan membiarkan penggerusan terhadap warisan ekologis dan sejarah kita,” tegas Ariq.
Melalui siaran pers tersebut, ia merumuskan tiga tuntutan penanganan:
Pertama, Penegakan Hukum: Menindak tegas pelaku penyerobotan lahan ilegal serta korporasi yang terlibat dalam rantai pasok minyak sawit tanpa izin di dalam kawasan konservasi.
Kedua, Restorasi Gambut: Mengakselerasi pembasahan kembali (rewetting) dan pemulihan ekosistem gambut yang terdegradasi.
Keempat, Ekowisata dan Pemberdayaan Komunitas: Mendorong model perlindungan berbasis masyarakat lokal untuk menjaga integritas hutan tanpa mengorbankan ekonomi warga.
Editor : Jamadon
Artikel Terdahulu.
- Laju Deforestasi SM Rawa Singkil Naik 274 Persen, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Desak Penegakan Hukum
- Plt Kepala Puskesmas Idi Rayeuk Jenguk Korban Rumah Tertimpa Pohon Akibat Angin Kencang
- Fokus Penguatan Posyandu, Plt Kadinkes Aceh Timur Buka Orientasi bagi Nakes
- Diduga Terkait Konflik HGU, Bangunan dan Alat Berat di Kawasan PT Bumi Flora Terbakar
- STAI Nusantara Perkuat Budaya Mutu, Audit Internal Sasar Prodi hingga Unit Kerja
