laporan Iskandar | Reporter Metropesawat.com
metropesawat.com, ACEH TIMUR – Pengacara PT. Atakana Company, Irfan, S.H., meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk memfasilitasi dan memberikan dukungan agar proses pemanenan buah kelapa sawit milik perusahaan tidak mendapat gangguan dari masyarakat.
Permintaan tersebut disampaikannya dalam rapat mediasi terkait permasalahan pertanahan antara PT. Atakana Company dengan perwakilan masyarakat Gampong Seumeunah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak.
Rapat mediasi itu berlangsung pada Selasa, 22 September 2026, pukul 11.00 WIB, bertempat di Aula Setdakab Aceh Timur, Desa Titi Baro, Kecamatan Idi Rayeuk.
Menurut Irfan, kelancaran aktivitas pemanenan sangat penting untuk menjaga keberlangsungan operasional perusahaan. Ia khawatir adanya aksi pelarangan atau penghadangan di lapangan dapat memicu persoalan baru dan merugikan semua pihak.
Oleh karena itu, pihaknya berharap Pemkab Aceh Timur dapat menjadi penengah dan memberikan jaminan keamanan, sehingga aktivitas perusahaan dapat berjalan kondusif sambil menunggu penyelesaian sengketa lahan secara menyeluruh.
Editor : Jamadon
Artikel Terdahulu ..
- Pengacara PT. Atakana Minta Pemkab Aceh Timur Jamin Kelancaran Panen Sawit
- BPN Aceh Timur Siap Ukur Ulang 20 Hektare Lahan Sengketa Warga Seumeunah Jaya dengan PT. Atakana
- Pangsagoe Ranto Panjang: Saya Tidak Bela Perusahaan, Tapi Suarakan Kepentingan Masyarakat
- Bupati Aceh Timur Minta Masyarakat Seumeunah Jaya Tahan Diri dan Kedepankan Musyawarah Soal Sengketa dengan PT. Atakana
- Warga Seumeunah Jaya Nilai PT. Atakana Company Beri Manfaat, Sebagian Tidak Tolak Perpanjangan HGU
