Laporan Iskandar | Reporter metropesawat.com
metropesawat.com, ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menyikapi serius permasalahan pertanahan antara PT. Atakana Company dengan masyarakat Gampong Seumeunah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, khususnya terkait pengelolaan lahan, kebun plasma, dan keberlanjutan perkebunan.
Hal itu disampaikan Bupati saat memimpin rapat mediasi terkait sengketa tersebut pada Selasa, 22 September 2026, pukul 11.00 WIB, bertempat di Aula Setdakab Aceh Timur, Desa Titi Baro, Kecamatan Idi Rayeuk.
Bupati meminta kepada seluruh masyarakat untuk menahan diri dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Ia menegaskan bahwa kepentingan masyarakat harus diperhatikan, namun penyelesaian sengketa tetap harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, Bupati juga akan mendorong pendataan dan inventarisasi permasalahan secara objektif, untuk mengetahui kondisi dan aspirasi masyarakat secara menyeluruh agar solusi yang diambil dapat adil bagi semua pihak.
Editor : Jamadon
Artikel Terdahulu
- Pengacara PT. Atakana Minta Pemkab Aceh Timur Jamin Kelancaran Panen Sawit
- BPN Aceh Timur Siap Ukur Ulang 20 Hektare Lahan Sengketa Warga Seumeunah Jaya dengan PT. Atakana
- Pangsagoe Ranto Panjang: Saya Tidak Bela Perusahaan, Tapi Suarakan Kepentingan Masyarakat
- Bupati Aceh Timur Minta Masyarakat Seumeunah Jaya Tahan Diri dan Kedepankan Musyawarah Soal Sengketa dengan PT. Atakana
- Warga Seumeunah Jaya Nilai PT. Atakana Company Beri Manfaat, Sebagian Tidak Tolak Perpanjangan HGU
