Close Menu
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • InfoWarkop
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • MetroInovation
  • MetroInspiratif
  • MetroSport
  • MetroViral
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Syiar
  • Tokoh
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
Facebook Instagram WhatsApp TikTok
Metropesawat.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Pendidikan
  • MetroSport
  • Politik
Subscribe
Metropesawat.com
Home » Sudah Temui Pj Bupati, Fattah Fikri: Alhamdulillah Tenaga Non ASN dari Semua Instansi Sudah Bisa Daftar PPPK tahap ll
Politik

Sudah Temui Pj Bupati, Fattah Fikri: Alhamdulillah Tenaga Non ASN dari Semua Instansi Sudah Bisa Daftar PPPK tahap ll

RedaksiDecember 17, 2024
Share WhatsApp Facebook Telegram Email
Fattah Fikri, politisi Partai Aceh yang juga Ketua Komisi IV DPRK Aceh Timur, saat menemui Pj Bupati Aceh Timur, Amrullah M Ridha Selasa (17/12/2024) sore membahas kelanjutan nasib tenaga honorer dan Bhakti (tenaga non ASN) di lingkungan Pemkab Aceh Timur agar dapat mengikuti pendaftaran PPPK tahap ll di Aceh Timur.

Metropesawat, ACEH TIMUR – Fattah Fikri, politisi Partai Aceh yang juga Ketua Komisi IV DPRK Aceh Timur, mengatakan bahwa pihaknya sudah bertemu dengan Pj Bupati Aceh Timur, Amrullah M Ridha Selasa (17/12/2024) sore membahas kelanjutan nasib tenaga honorer dan Bhakti (tenaga non ASN)
di lingkungan Pemkab Aceh Timur yang sebelumnya tidak bisa mendaftar PPPK seleksi tahap ll karena salah satu syaratnya mengharuskan adanya surat keputusan (SK) pengangkatan oleh pimpinan instansi tersebut.

“Alhamdulillah Selasa sore tadi kita sudah bertemu Pj Bupati Aceh Timur, membahas hasil audensi kita dengan
KemenPAN RB beberapa hari yang lalu terkait kelanjutan nasib tenaga non ASN dari semua instansi agar bisa ikut daftar seleksi PPPK tahap ll,” ungkap politisi yang responsif keluhan masyarakat Aceh Timur ini.

“Alhamdulillah hasilnya sudah ada keputusan, dalam waktu dekat Pj Bupati Aceh Timur akan mengeluarkan surat edaran (SE) yang mana tenaga Non ASN dari semua instansi boleh ikut mendaftar PPPK tahap ll,” ungkap Ketua Komisi IV DPRK Aceh Timur ini.

Surat edaran tersebut nantinya, jelas Fattah Fikri, memuat salah satu poin bahwa tenaga Bhakti dan honor non ASN bisa mendaftar PPPK tahap ll dengan salah satu syarat minimal aktif bekerja selama 2 tahun berturut-turut di instansi tersebut dibuktikan dengan diketahui oleh 5 rekan sejawat yang membubuhi tanda tangan dari instansi terkait.

Ads
Demo

“Ini salah satu poin surat edaran Pj Bupati nantinya. Intinya tenaga non ASN dari semua instansi sudah bisa mendaftar PPPK tahal ll,” ungkap politisi dari Dapil 2 Aceh Timur ini.

Sebagaimana diketahui awal Desember 2024 lalu ratusan tenaga Non ASN mendatangi kantor DPRK dan
menyampaikan keluhan mereka tidak bisa ikut mendaftar PPPK tahap ll tahun 2024 karena salah satu syaratnya harus ada Surat Keputusan Pengangkatan dari Kepala Perangkat Daerah.

Kemudian menindaklanjuti aspirasi tenaga Non ASN tersebut, selanjutnya pada 11 Desember 2024, Fattah Fikri selaku Ketua Komisi IV DPRK Aceh Timur, didampingi oleh Plt Kadinkes Aceh Timur, dr Zulfikry, dan Sekretaris BKPSDM Aceh Timur, Razali langsung menemui perwakilan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI di Jakarta, Rabu (11/12/2024) untuk menyampaikan permasalahan tersebut dan mencari solusinya.

Sebagaimana diketahui saat ini Pemkab Aceh Timur, sedang membuka seleksi penerimaan PPPK tahap ll mulai 17 November – 31 Desember untuk tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, yang aktif bekerja pada instansi Pernerintah Kabupaten Aceh Timur paling sedikit 2 (dua) tahun terakhir secara terus-menerus yang dibuktikan dengan Surat Keputusan Pengangkatan dari Kepala Perangkat Daerah.(senihendri)

Baca juga:>>

  • FASI KE – V Kecamatan Pereulak Barat Resmi Dibuka,135 Perserta Ikuti Tujuh Cabang Perlombaan
  • Wakil Bupati Aceh Timur Buka Resmi Perkemahan Pramuka Penggalang SMP Tahun 2026 di SMPN 1 Peudawa
  • 10 Bulan Mengaji di Tenda BNPB Pasca Banjir, Satgas Bencana Baitul Mal Aceh Bangun Balai Pengajian Nurul Iman
  • Pemerintah Gampong Jalan Peusijuek Mobil Ambulans Hasil Perbaikan untuk Layani Warga
  • Didukung Pemda, Kapolres Nagan Raya, Kapolres Aceh Barat Kegiatan Bakti Sosial PT. Kurma Karya Global berlangsung sukses

DPRK Aceh Timur FATTAH FIKRI Komisi IV DPRK Aceh Timur PPPK tahun 2024 Seleksi PPPK Aceh Timur

Berita Terkini

Daerah

FASI KE – V Kecamatan Pereulak Barat Resmi Dibuka,135 Perserta Ikuti Tujuh Cabang Perlombaan

JamadonOctober 23, 2026
Daerah

Didukung Pemda, Kapolres Nagan Raya, Kapolres Aceh Barat Kegiatan Bakti Sosial PT. Kurma Karya Global berlangsung sukses

JamadonOctober 22, 2026
Daerah

PT Kurma Karya Global Gelar Bakti Sosial Pemeriksaan Gigi Gratis Bagi Pelajar dan Mahasiswa

JamadonOctober 21, 2026
Terkini

Tokoh Masyarakat Gayo Rahmadsyah: Bupati Aceh Timur Perlu Reformasi semua HGU yang Diterbitkan tahun 1990 an

October 8, 2026

Bupati Aceh Timur Terima Audiensi Petani, Bentuk Tim Bersama Selesaikan Sengketa HGU

October 8, 2026

Viral! Kayu Tabungan Nenek Diduga Hilang, Muncul Klaim Video Diminta Dihapus: “Katanya Berat Lawan

October 4, 2026
Medsos MetroPesawat
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Demo
Ekonomi Bisnis

Tokoh Masyarakat Gayo Rahmadsyah: Bupati Aceh Timur Perlu Reformasi semua HGU yang Diterbitkan tahun 1990 an

October 8, 2026

Bupati Aceh Timur Terima Audiensi Petani, Bentuk Tim Bersama Selesaikan Sengketa HGU

October 8, 2026

Viral! Kayu Tabungan Nenek Diduga Hilang, Muncul Klaim Video Diminta Dihapus: “Katanya Berat Lawan

October 4, 2026
Seni Budaya

Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

December 31, 2025

Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

December 31, 2025

Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

November 21, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi Dan Manajemen
© 2020 PT. Media Pesawat Group

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.