metropesawat.com, Aceh Timur – Sejumlah Camat di Kabupaten Aceh Timur mengikuti Diklat Kepamongprajaan untuk Meningkatkan Kualitas Kepemimpinan Camat.
Kegiatan tersebut dipusatkan di Brits Hotel Puri Inda, Jakarta Selatan selama empat hari terhitung sejak tanggal 14-18 Oktober 2024.
M Hasbi SE MM, Koordinator Camat Idi mengatakan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Kepamongprajaan bagi Camat.
“Dari 24 Kecamatan, sebanyak 13 Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Aceh Timur yang ikut Diklat kepamongprajaan diantara, tujuh camat, tiga sekcam dan empat kasi pemerintahan Kecamatan,” terang M. Hasbi.
Katanya, diklat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan sikap camat sebagai pemimpin, koordinator kepemerintahan, dan mediator masyarakat guna mendukung optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan daerah,” terang M. Hasbi.
Selain itu, sebut M. Hasbi seorang camat tidak hanya berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi juga harus menguasai pengetahuan teknis pemerintahan dan memenuhi persyaratan kepegawaian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.
“Diklat ini lanjut M. Hasbi, sebagai bagian dari tugas pemerintahan, kepamongprajaan memerlukan pengetahuan luas dan mendalam terhadap berbagai aspek kehidupan serta permasalahan yang dihadapi masyarakat, serta membutuhkan keahlian kepemimpinan yang tepat dan kemampuan menggerakkan masyarakat,” demikian pumgkasnya.
Adapun ke 13 kecamatan yang ikut Diklat tersebut yakni, Kecamatan Idi Rayeuk, Pante Bidari, Banda Alam, Indra Makmur, Idi Timur, Peureulak Timur, Birem Bayeun, Darul Ikhasan, Darul Aman, Lokop, dan Simpang Jernih.